”Membangun kepariwisataan Jawa Timur harus secara Profesional , kita jangan mau kalah dengan daerah lain, kita harus mampu berkompetisi global, serta mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan dan mendorong tumbuhnya perekonomian wilayah melalui pemanfaatan potensi unggulan.
Industri kepariwisataan Jawa Timur dilihat dari perkembangan wisatawan Mancanegara maupun Nusantara ke Jawa Timur serta kontribusi PDRB sektor pariwisata terhadap PDRB Jawa Timur yang selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, industrI pariwisata menghasilkan devisa terbesar ke 2 setelah Migas, karena sektor pariwisata multi efek tidak akan pernah mengalami krisis, pariwisata selalu dibutuhkan keberadaannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,”terang Kadisbudpar Jatim Dr. Jarianto, M.Si di hadapan 60 orang peserta sosialisasi regulasi biro perjalanan wisata.
Perlu kita ketahui bersama, lanjutnya, tentang peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia nomor 8 tahun 2014 tentang, perubahan atas peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif juga No 4 tahun 2014 tentang, standar usaha jasa perjalanan wisata yang telah ditanda tangani oleh Menteri Pariwisata pada tanggal 26 Juni 2014, pada peraturan tersebut, tertuang bahwa setiap usaha yang ditetapkan dengan pedoman untuk mendukung peningkatan mutu, produk pelayanan dan pengelolaan serta meningkatkan daya saing usaha jasa perjalanan wisata akan mendapatkan sertifikat standar usaha,”katanya.
Dikatakan lagi, semua ini membutuhkan kerjasama yang sinergis kita semua dengan pihak terkait agar memiliki kesatuan pandang dan dapat dilaksanakan dengan baik, agar pembangunan pariwisata berjalan lancar,”tutup Jarianto.
Sementara itu di temui di ruang kerjanya Kepala Bagian Pengembangan Produk Pariwisata Drs. Handoyo. M.Pd mengatakan,” Kegiatan sosialisasi Regulasi Biro Perjalanan Wisata Jawa Timur Tahun 2014 di selenggarakan pada tanggal 25 s/d 27 November 2014 bertempat di Hotel Filadelfia Galleri Resort Kota Batu, sedangkan materi dan narasumbernya yakni, Kebijakan pengembangan kebudayaan dan pariwisata Jawa Timur oleh Disbudpar Provinsi Jawa Timur, Kebijakan pembinaan bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus oleh, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kebijakan industry pariwisata menyongsong MEA dan pelaksanaan standarisasi usaha jasa perjalanan wisata oleh, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dll. (mus)
Tinggalkan komentar