Halaman weblog ini dikelola oleh Bidang Informasi dan Komunikasi IPJI Jawa Timur. Semua berita didalamnya adalah liputan langsung dengan narasumber. Beberapa informasi seperti resensi buku, video, dan berita luar negeri memang diambil dari situs aslinya. namun, demi menjunjung tinggi etika jurnalistik, setiap tulisan yang mengambil dari sumber lain, selalu kami sertakan link aslinya. (link asli ditandai dengan tulisan tebal dan jika diklik akan merujuk ke sumber aslinya).
Secara organisasi, DPW Ikatan penulis dan Jurnalis Indonesia Jawa Timur adalah organisasi profesi dibawah DPP IPJI Pusat. Organisasi ini dibentuk untuk mewadahi insan pers di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Makin lemahnya peran pers, serta rendahnya kualitas penulis dan jurnalis juga menjadi salah satu parameter terbentuknya IPJI.
Untuk itu, pengurus IPJI Jatim mengajak insan pers bergabung dalam rangka memberikan nuansa baru bagi terwujudnya pers modern yang cerdas, obyektif, dan kritis sehingga diharapkan bisa mengawal terwujud masyarakat Indonesia yang berkepribadian luhur.
Yang dapat menjadi Anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia – Jatim:
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Jawa Timur
- Memiliki Profesi sebagai Penulis dan Jurnalis secara Aktif
- Bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Ketentuan-ketentuan Organisasi lainnya.
Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam AD/ART IPJI, Bab II tentang Keanggotaan disebutkan. Setiap anggota memiliki hak sebagai berikut:
- Mematuhi dan melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia.
- Mematuhi dan Melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional dan Ketentuan lain dan Memperjuangkan Kebijakan Organisasi
- Mengamankan dan memperjuangkan kebijakan Organisasi
- Membela kepentingan organisasi dan setiap usaha dan tindakan yang merugikan Organisasi
- Menghadiri musyawarah rapat-rapat, dan kegiatan organisasi
- Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan organisasi
- Membayar iuran anggota
Setiap Anggota Memiliki kewajiban Sebagai Berikut :
- Memilih dan dipilih menjadi anggota, pengurus dan jabatan-jabatan lain
- Memperoleh pendidikan, bimbingan dan penataran yang dilaksanakan oleh organisasi
- Memperoleh perlindungan, dan pembelaan hukum dalam menjalankan profesinya sebagai penulis dan Jurnalis seperti yang diatur dalam UU Pers no 40 tahun 1999
Saran dan Kritik, mohon dikirimkan melalui kolom komentar dibawah ini. Terima kasih.
tertarik juga……. inggin ikutan
wadah yang tepat bagi widyaiswara dinsos…..bagaimana bila mau gabung…..download formulir, isi dan kirim ke email ipjijatim@yahoo.co.id
Kami seorang penulis lepas sekaligus berstatus sebagai PNS Aktif bolehkan menjadi anggota IPJI? terima kasih
ORYZ
Gmn cara gabung ipji