Surabaya – Kecenderungan terus meningkatnya jumlah korban kecelakaan lalulintas di jalan raya, membuat PT Jasa Rahara Jatim terus melakukan berbagai terobosan. Diantaranya, mempercepat proses pencairan santunan kepada korban, berkerja sama dengan beberapa rumah sakit hingga mendirikan pos pelayanan kecelakaan terpadu di beberapa titik rawan kecelakaan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jatim, Usman Siahaan mengatakan, terobosan tersebut untuk mengimbangi pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan sarana jalan yang ada.
“Tahun 2009 lalu, pembayaran klaim santunan kepada korban dan ahli waris laka lalin naik 32,36% dibanding tahun 2008 atau sebesar Rp 260 M. Pertumbuhan penjualan volume kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan sarana jalan yang ada rupanya ikut menaikkan angka risiko kecelakaan,” ungkapnya usai menyerahkan pembayaran santunan kepada keluarga korban (ahli waris) laka lalin yang terjadi pada tanggal 20 Februari di jalan raya Prigen Pandaan Jawa Timur yang menewaskan 10 orang.
Tahun 2010 ini diprediksi jumlah klaim yang akan dibayarkan naik 5%-8%. Sedangkan premi di Jatim diperkirakan mencapai Rp 400 miliar dan target secara nasional sebesar Rp 3 triliun.
Oleh karenanya, guna mempermudah jangkauan layanan serta meningkatkan kualitas layanannya, pihaknya membuat penanganan korban kecelakaan terpadu dengan menggandeng empat rumah sakit di Surabaya sebagai pilot project.
Keempat rumah sakit yang akan digandeng RS Dr Soetomo, RS Bhayangkara, RS Dr Ramelan, serta RS Pelabuhan (PHC). “Korban yang dirujuk ke empat RS tersebut tidak perlu melakukan klaim santunan yang rumit, melainkan bisa melalui RS tersebut,” jelasnya.
Selain itu di beberapa titik rawan kecelakaan akan didirikan pos pelayanan kecelakaan terpadu yang melibatkan Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga 24 jam.
“Dimulai di Jalan Raya Kebraon Surabaya sebagai pilot project dan menyusul dibeberapa titik rawan kecelakaan, yakni kawasan Krian, Waru, dan Tuban,” ujar Usman.
Sepanjang Januari 2010, Jasa Raharja Jatim juga telah memberikan santunan sebesar Rp 23,390 miliar. Adapun terinci untuk 425 korban meninggal dunia sebesar Rp 13,990 miliar, 1.471 korban luka berat senilai Rp 8,912 miliar, untuk 126 korban luka ringan sebanyak Rp 243 juta, korban seorang cacat tetap Rp 210 juta, dan untuk 11 orang biaya penguburan sejumlah Rp 34 juta.
“Biaya penguburan diberikan kepada korban yang tidak memiliki ahli waris dengan biaya per orang Rp 2,5 juta,” imbuhnya. (keciq)





[...] Tingkatkan Kualitas Layanan Jasa Raharja Jawa Timur Gandeng 4 Rumah Sakit [...]